Loading...

Pengunjung

Satresnarkoba Polres Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja 1.000 Meter Persegi, Seorang Oknum Diduga Terlibat

admin

admin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34

1470 | Bagikan

Satresnarkoba Polres Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja 1.000 Meter Persegi, Seorang Oknum Diduga Terlibat

admin - Hukum-Kriminal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 | 1470

Ribuan meter ladang ganja berhasil diretas dan diamankan oleh Polres Aceh Besar. Kamis Kamis (22/1/2026) lalu.

ACEH BESAR, jurnalnusa.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Pengungkapan ini menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar.

Keberhasilan tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (50) pada Kamis (22/1/2026).

HS diamankan petugas saat berada di sebuah kebun di Desa Luthu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran dan penanaman narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan meliputi 17 bungkus kertas koran berisi ganja dengan berat netto 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit handphone Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

Berdasarkan pengembangan penyidikan dari penangkapan HS, petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga menemukan ladang ganja tersembunyi dengan jumlah tanaman sekitar 375 batang.

Tanaman ganja tersebut memiliki tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga 2 meter dan diperkirakan telah berusia sekitar dua bulan.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa ladang ganja tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Seluruh tanaman ganja kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut guna mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyidikan di lapangan. Saat ini penyidik masih mendalami peran terduga pelaku serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Mukhsin.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan kami tidak segan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (**)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri