Loading...

Pengunjung

Tim Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dan Arak Bali Berbagai Merek

admin

admin

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:16

1306 | Bagikan

Tim Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dan Arak Bali Berbagai Merek

admin - Hukum-Kriminal

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:16 | 1306

Pengiriman Rokok Ilegal dan Arak Bali Berbagai Merek. Jum'at, (7/2/2025). (Humas Bea Cukai for JN).

Kabupaten Malang, JN – Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi penindakan terhadap pengiriman barang ilegal melalui jasa ekspedisi. Operasi ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Rabu (22/1/2025), Jumat (31/1/2025), dan Senin (3/2/2025). 

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di empat jasa ekspedisi yang berlokasi di Kecamatan Turen dan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pengiriman Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 236 botol berukuran 600 ml, dengan total 141,6 liter.

Selain itu, petugas juga mengamankan 25.220 bungkus rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek, dengan total 493.520 batang, yang juga tidak dilekati pita cukai. 

Atas temuan tersebut, tim melakukan penindakan terhadap paket-paket yang berisi barang ilegal tersebut dan membawanya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut. 

Dari hasil operasi ini, total barang yang diamankan mencapai 493.520 batang rokok ilegal dan 141,6 liter MMEA ilegal. Perkiraan nilai barang mencapai Rp744.193.200, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp383.473.600. 

Bea Cukai Malang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. (**)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri