Pakar Kebijakan Publik UB: Kebijakan Efisiensi Anggaran Berpotensi Diremisi
Rabu, 05 Maret 2025 - 20:49
Efisiensi Anggaran Rp 306 Triliun Dikritik, Pakar UB Prediksi Revisi Kebijakan. Rabu, (5/3/2025). (Web site FIA UB)
Kota Malang, JN – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah di awal 2025 mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pakar kebijakan publik Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Drs Bambang Santoso Haryono MS memprediksi, kebijakan ini berpotensi mengalami revisi atau koreksi dalam implementasinya.
Prof Bambang menjelaskan bahwa kebijakan publik di Indonesia sering kali diterapkan terlebih dahulu, baru kemudian dievaluasi berdasarkan respons masyarakat.
Ia menilai efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun bukan jumlah kecil, sehingga kemungkinan revisi tetap terbuka.
“Saya memprediksi akan ada perubahan. Mungkin bukan dengan mencabut kebijakan efisiensi, tetapi dalam bentuk koreksi yang lebih menyesuaikan dengan kondisi,” ujarnya.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Jangan sampai efisiensi ini justru menghambat pelayanan publik yang masih membutuhkan anggaran,”tambahnya.
Lebih lanjut, Prof Bambang menilai kebijakan ini kemungkinan tidak didasarkan pada analisis yang mendalam serta data yang valid.
Dia menyarankan pemerintah untuk lebih matang dalam menyusun strategi anggaran agar tidak terburu-buru menetapkan target efisiensi dalam jumlah besar.
Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapat respons keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ribuan mahasiswa di Malang Raya menggelar aksi demonstrasi pada 18 Februari 2025, menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan berpotensi mengurangi pelayanan publik.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mengkritik lebih dari 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum menunjukkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Mereka menuntut pencabutan Inpres 1 Tahun 2025 serta revisi kebijakan efisiensi anggaran agar tidak merugikan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dikutip dari Tempo, Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Bogor, Sabtu 15 Februari 2025 menegaskan, bahwa pemerintah menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp750 triliun.
Tahap pertama pemangkasan anggaran telah mencapai Rp300 triliun, terutama dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Pada tahap kedua, pemotongan sebesar Rp 308 triliun direncanakan, dengan Rp 58 triliun akan dikembalikan ke kementerian yang membutuhkan.
Selanjutnya, pada tahap ketiga, pemotongan anggaran sebesar Rp 300 triliun kembali dilakukan, dengan Rp100 triliun dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN) di perusahaan pelat merah.
Jika seluruh target efisiensi ini tercapai, total anggaran yang dipangkas mencapai Rp750 triliun atau sekitar 20,6% dari total APBN 2025. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri