Dokumentasi JB Suratno/Kompas
Oleh Jamal Jufree Ahmad
OPINI, JN – Selasa pagi itu, berkemeja biru muda lengan panjang dan bercelana hitam, Cak Nun sudah siap berangkat ke Istana Merdeka dari rumahnya di Kelapa Gading.
Tapi rasanya masih ada yang mengganjal di kaki: tak ada sepatu. Memang, hubungan antara kaki Cak Nun dengan sepatu tidak semesra hubungan kakinya dengan sandal selop.
Sandal adalah teman kaki yang setia menemani ke mana-mana, hingga kini. Untung ada Pak Bariman, yang meminjamkan sepatunya untuk dipakai Cak Nun.
Malam sebelumnya, Cak Nur (Nurcholis Madjid) menelepon Ibu Novia. Ia mengabarkan kalau Presiden Suharto baru saja menghubungi.
Bahwasanya surat yang Cak Nur tulis bersama Cak Nun, dan kawan-kawan yang dititipkan lewat Mensesneg Saadilah Mursyid sudah diterima dan dibaca Presiden. Dan Presiden ingin mendengarkan langsung masukan itu bersama beberapa tokoh lain esok pagi.
Tatkala Cak Nun menuju Istana Merdeka, langit Jakarta masih diselubungi sisa-sisa asap kebakaran akibat kerusuhan dan penjarahan toko-toko dan pusat perbelanjaan beberapa hari sebelumnya.
Apa yang dilakukan Cak Nun dan kawan-kawan di Istana pagi itu, bisa dipantau lewat siaran langsung TVRI yang juga di-relay stasiun TV lain.
Seperti pemantauan yang dilakukan kader-kader Muhammadiyah di kantor pusat dakwahnya di Menteng.
Gambaran ini tampak dalam rekaman video jurnalis ABC Australia di YouTube. Mereka mendengar kabar bahwa Presiden Soeharto sebentar lagi siaran langsung dari Istana. Ada pertemuan penting terkait situasi negara hari-hari itu.
Melalui layar RCTI, mereka melihat para tokoh nasional yang hadir. Tampak Suharto menyambut, menyalami mereka satu persatu.
Mulai dari ketua rombongan Cak Nur, kemudian KH Ali Yafie (Ketua MUI), KH Ma’ruf Amin dan Ahmad Bagja (NU), Malik Fajar dan Sumarsono (Muhammadiyah), KH. Cholil Baidowi (Muslimin Indonesia), hingga tiba urutan terakhir, Cak Nun yang di belakangnya ada Gus Dur menyusul dengan kursi roda.
Para kader yang menonton siaran TV pagi itu bersorak, “Woalaaaaah….” Memang tak ada Amien Rais di sana. Padahal tokoh nasional ketua organisasi para kader ini mendominasi panggung pemberitaan Reformasi 1998 di media massa.
Dua puluh enam tahun lalu, ketika kurs 16 ribu rupiah per dollar mirip seperti hari ini, 19 Mei, sembilan tokoh nasional menemui Presiden Soeharto.
Pemicu pertemuan itu adalah surat rumusan yang diterima Presiden yang berjudul: Semuanya Harus Berakhir dengan Baik (Husnul Khatimah).
Asal-Usul Surat
Situasi berubah drastis dan mencekam begitu cepat dalam beberapa hari pada Mei 1998. Berawal dari tewasnya beberapa mahasiswa Universitas Trisakti yang ditembak ABRI tanggal 12 Mei saat berdemonstrasi di kampus, menyusul kemudian pembakaran, perusakan, penjarahan oleh massa yang meluluhlantakkan Jakarta sejak 14 Mei.
Menuju akhir pekan, keadaan semakin tak terkendali. Sabtu 16 Mei, banyak intelektual menahan diri untuk keluar rumah.
Tapi menjelang sore, beberapa dari mereka ada yang memberanikan diri berkumpul di Hotel Regent, termasuk Cak Nur, Cak Nun, Utomo Dananjaya, Fahmi Idris, dan Eky Syahrudin.
Mereka mendiskusikan berbagai kemungkinan untuk mengakhiri krisis ekonomi-sosial-politik yang intinya: Soeharto harus lengser.
Tapi bagaimana caranya menyampaikan itu ke Soeharto yang masih dipandang bagai raksasa, semua orang segan dan takut kepadanya.
Semua yang hadir belum tahu jawabannya. Cak Nun mengusulkan pembentukan opini publik bersama militer, seperti yang sudah diupayakannya lewat majelis Padhangmbulan di Menturo pada 11 Mei sebelumnya.
Sementara Cak Nur juga sudah berupaya sehari sebelum pertemuan, 15 Mei. Ia menemui Quraish Shihab agar mau dititipi pesan untuk Presiden Soeharto saat shalat jumat supaya mau lengser. Tapi menteri agama ini tidak mau melakukannya.
Waktu pun semakin mendesak. Usai pertemuan sabtu sore itu, Cak Nur dan Cak Nun tak langsung pulang. Mereka berkumpul di rumah dinas Malik Fajar di Jalan Indramayu 14 Menteng, yang menjadi tempat rutin diskusi para intelektual dalam Majelis Reboan.
Bersama mereka ada juga Oetomo Dananjaya dan S Drajat, mereka merumuskan ‘empat prosedur’ lengsernya Soeharto dengan meminimalisir korban dan memaksimalkan efektivitas kenegaraan.
Rumusan prosedur itu menjadi surat Husnul Khatimah yang rencananya akan diserahkan kepada Soeharto.
Minggu 17 Mei, mereka berkumpul kembali di Hotel Wisata dan mengundang wartawan dalam negeri dan mancanegara. Surat yang sudah dirancang tadi dikonferensi-perskan.
Senin 18 Mei 1999, konferensi pers itu menjadi berita utama di berbagai media. Hari itu juga, surat Husnul Khatimah ditipkan melalui Mensesneg untuk Presiden.
Ada situasi penting lain senin itu yang menjadi faktor pendesak Soeharto. Tanpa diduga, Harmoko, ketua DPR/MPR yang dikenal setia kepada Soeharto, dalam sebuah pernyataan terbuka sore hari meminta Presiden mengundurkan diri dengan arif dan bijaksana.
Ditambah sebelumnya, secara terbuka juga Amien Rais meminta pergantian pemimpin nasional.
Maka malamnya, setelah mempelajari surat Husnul Khatimah, melalui sambungan telepon ditemani Saadilah Mursyid dan Probosutedjo, Presiden Soeharto menanyakan keadaan di lapangan sesungguhnya kepada Cak Nur.
Ia pun menceritakan pertemuannya bersama Cak Nun dkk., apa yang menjadi tuntutan mereka, dll. Di ujung pembicaraan, ternyata Presiden menyatakan bersedia mundur kapan saja. Saat ditanya Cak Nur kapan, secara mengagetkan Soeharto menjawab, “Besok.”
Kesediaan hati Presiden Soeharto mendengarkan, tak lepas dari ketokohan Cak Nur sebagai intelektual muslim yang santun, arif, dan bijaksana.
Tidak seperti tokoh lain yang dijuluki wartawan sebagai Bapak Reformasi, yang selalu keras menyerang Soeharto.
Pembicaraan via telepon itulah yang sering kali Cak Nun maksudkan sebagai peristiwa “akad nikah” lengsernya Soeharto. Dan “resepsi”nya direncanakan besok Selasa, 19 Mei 1998 di hadapan mereka yang merumuskan surat dan para tokoh sesepuh lain.
Nama-nama sembilan tokoh yang kemudian hadir di Ruang Jepara, Istana Merdeka itu berasal dari Cak Nur dan Soeharto sendiri.
Munculnya nama Gus Dur, misalnya, berasal dari Soeharto. Cak Nur sebenarnya mengusulkan kawan sekolahnya di Universitas Chicago dan tetangga rumahnya di Hyde Park: Amien Rais.
Tapi Soeharto menolaknya. Ada nama lain yang sempat ditolak Soeharto tapi Cak Nur tetap memaksakannya, yaitu Yusril Ihza Mahendra.
Keberadaan Yusril ternyata memang tepat. Cak Nur memandang, dari sembilan orang yang akan hadir, tidak satupun pakar hukum tata negara.
Lagipula, Yusril saat itu sudah termasuk “orang dalam”. Untung Cak Nur memaksakan ada Yusril, karena kesiapan Soeharto mundur hari itu ternyata mengandung masalah konstitusional yang dijabarkan oleh Yusril.
Maka usai pertemuan, di hadapan para tokoh, dalam konferensi persnya Presiden memang tidak menyatakan mundur.
Mundur atau tidak, itu tidak menjadi masalah baginya. Meskipun begitu, beliau siap memperbaiki keadaan.
Ini sesuai dengan salah satu poin dalam surat Husnul Khatimah. Itu akan diwujudkan dengan membentuk Kabinet Reformasi dan Komite Reformasi.
Laporan lengkap peristiwa penting pertemuan di Istana Merdeka itu beserta pidato presiden dan komentar dari Cak Nur, Gus Dur, Cak Nun, Malik Fajar, dan Yusril, dapat pembaca simak dalam berita utama koran Kompas edisi Rabu, 20 Mei 1998 berjudul Pak Harto: Saya Ini Kapok Jadi Presiden.
Mengapa Harus Husnul Khatimah
Dari sekian banyak pembahasan Reformasi 1998 di berbagai laporan, catatan, berita, tulisan, analisa politik, dan lain-lain. Yang saya pelajari, transisi politik dengan konsep husnul khatimah ini sangat sedikit sekali dibahas. Bahkan cenderung seperti angin lalu dan terabaikan.
Sejauh ini sependek pembacaan saya, hanya dalam tulisan Cak Nun hal ini menjadi sorotan utama. Dugaan saya barangkali karena politik dunia, utamanya demokrasi yang lahir dari rahim peradaban Eropa-Amerika yang sekuler.
Maka konsep husnul khatimah yang lahir dari khazanah Islam menjadi tidak penting dan kurang nyambung. Maka dalam ilmu politik negeri ini yang berkiblat juga kepada Barat, konsep ini menjadi tidak berlaku.
Atau mungkin juga karena yang menekankan itu kemudian hanya Cak Nun. Meskipun beliau salah satu pelaku utama di lingkaran elit peristiwa, meskipun juga sudah panjang lebar dituliskannya dalam tiga buku—utamanya Ikrar Husnul Khatimah Keluarga Besar Bangsa Indonesia (1999).
Tapi karena beliau dianggap bukan ilmuwan politik karena tak memiliki kesarjanaan ilmu politik, maka konsep husnul khatimah yang merupakan bagian penting dari sejarah bangsa ini menjadi tidak diperhatikan. Lagi-lagi, ini hanya dugaan saya saja.
Selain itu, Cak Nun memandang bahwa Cak Nur sebagai ‘komandan’ para tokoh pertemuan 19 Mei dengan Soeharto tidak berupaya cukup keras mensosialisasikan konsep husnul khatimah ini kepada masyarakat luas dan kelompok reformis.
Lalu sebenarnya apa inti dari rumusan husnul khatimah yang digagas Cak Nur, Cak Nun, dkk. itu?
Sebelum masuk ke sana, mari kita lihat pondasinya. Cak Nun mengungkapkan, jika ada seorang maling berhenti dari kemalingannya, lantas tidak harus melalui peristiwa dikepung lalu dipukuli beramai-ramai dulu, baru ia berhenti. Tuhan masih memberi peluang ‘taubat’ dan ‘husnul khatimah’.
Dalam konteks Reformasi 1998, Cak Nurcholis Madjid dengan tegas di berbagai media massa menyampaikan rumusan teknis husnul khatimah.
Bahwa Pak Harto harus memimpin reformasi agar proses peralihan kekuasaan bisa diminimalisir konfliknya.
Rumusan ini memang bertentangan dengan psikologi masyarakat dan kaum reformis yang penuh dendam dan amarah. Itu hanya bisa dipahami melalui logika berpikir husnul khatimah.
Dalam logika ini, agar bisa husnul khatimah, maka Presiden Soeharto adalah orang yang paling bertanggung jawab atas semua kesalahannya, lalu bertaubat.
Memulai reformasi dan melakukan perbaikan atas dirinya sendiri—yaitu memimpin reformasi, membayar yang harus dibayar, mengembalikan yang harus dikembalikan menurut hukum Tuhan dan negara.
Serta meminta maaf kepada orang-orang yang disalahinya, dan mempasrahi dirinya kepada rakyat untuk memilih menghukumnya atau memaafkannya.
Karena Allah saja masih menyediakan pintu taubat dan husnul khatimah, maka surat dan pertemuan 19 Mei 1999 sejatinya adalah upaya mengambil perasaan dan psikologi Soeharto.
Sehingga ia menyadari memang perlu mereformasi yang akhirnya nanti mengundurkan diri. Sebagaimana Nabi Musa As diperintahkan Allah menemui Fir’aun dan menanyakan diktator takabur itu apakah ia mau bertaubat atau tidak. Jika mau, Allah akan membimbing ke jalan-Nya.
Pilihan Teknis Husnul Khatimah
Ada empat bentuk aspirasi reformasi yang muncul kala itu. Semua bentuk ini sudah disampaikan kepada Presiden Soeharto dalam surat Husnul Khatimah.
Pertama, reformasi masih dalam kerangka sistem pemerintahan Orde Baru, yang berarti dilakukan bertahap hingga selesainya masa jabatan tahun 2003. Kedua, reformasi dalam sistem yang sangat berbeda dari Orde Baru. Yaitu Soeharto harus mundur. Ketiga, reformasi dengan proses kudeta.
Dijelaskan dalam surat bahwa bentuk pertama tidak banyak menjanjikan dan terlalu lama. Sedangkan bentuk kedua dan ketiga akan memunculkan gerakan penentangan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Maka Cak Nur, Cak Nun, dan kawan-kawan. menawarkan bentuk keempat yang tetap mengandung kesulitan, tetapi relatif aman dan dapat memberi landasan legitimasi baru yang kuat untuk pemerintahan yang akan datang.
Bentuk keempat inilah sebuah husnul khatimah, yang intinya bahwa Soeharto bertekad memimpin sendiri reformasi secara menyeluruh.
Ini sejalan dengan pembicaraan dalam pertemuan 19 Mei ketika semua tokoh menyampaikan pandangan mereka yang intinya Presiden Soeharto sudah saatnya mundur.
Ada beberapa pilihan teknis turun jabatan bagi beliau. Pertama, mengembalikan mandat kepada MPR. Pilihan ini kurang realistis karena dua sebab.
Satu, MPR tidak mungkin bersidang karena gedung DPR/MPR diduduki mahasiswa yang memandang MPR tidak lagi legitimate.
Dua, bisa jadi bila bersidang pun, MPR malah memilih ia kembali jadi presiden.
Pilihan kedua, menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie. Dalam pertemuan, pilihan ini tidak terlalu dilirik, karena mengandung potensi kontroversial yang parah dan berkepanjangan.
Maka pilihan jatuh pada teknis ketiga, dengan membentuk dan memimpin sendiri Komite Reformasi. Sekali lagi, pilihan ini sudah sesuai dengan semangat dan prinsip husnul khatimah.
Dengan memimpin Komite Reformasi, Soeharto bertekad memimpin sendiri reformasi secara menyeluruh dengan menyesali terjadinya krisis moneter, mengakui semua kesalahan dan segala kekeliruannya.
Lalu menyerahkan kekayaan pribadi dan keluarga untuk kepentingan bangsa dan negara. Kemudian ia memimpin perbaikan-perbaikan yang ketentuan-ketentuannya dituangkan dalam legal-formal-konstitusional.
Ia juga menyatakan bersedia mundur dari jabatan kepresidenan secepat mungkin melalui cara-cara damai dan konstitusional. Lalu membimbing bangsa Indonesia memasuki abad baru.
Disampaikan pula teknis waktu yang matang, yaitu selama 20 bulan berikutnya, sampai tidak lebih dari tanggal 10 Januari 2000 pemilihan umum sudah harus terlaksana. Maksimal tanggal 11 Maret 2000 sudah terpilih presiden baru.
Namun semangat husnul khatimah itu hanya berlaku satu hari. Rencananya, Komite Reformasi akan beranggotakan 45 orang dari berbagai kalangan yang dikenal reformis-progresif.
Cak Nur dan Cak Nun sejak awal sudah menolak berada di dalamnya. Mereka berdua bersepakat harus berada di luar setiap peluang kekuasaan.
Ini demi agar rakyat percaya bahwa yang mereka lakukan hanyalah mengusulkan perbaikan negara dan bukan mengincar kekuasaan.
Yusril dan Saadilah ditugasi menghubungi 45 calon anggota hari Rabu, 20 Mei 1999.
Hingga malam, tidak satupun ada yang bersedia dengan berbagai alasan. Ditambah lagi, empat belas menteri Kabinet Pembangunan VII telah mengundurkan diri.
Melihat situasi itu, semangat husnul khatimah Soeharto semakin pudar. Termasuk tidak bersedianya Cak Nur yang sangat diharapkan Soeharto masuk dalam Komite Reformasi, memupuskan kesempatan husnul khatimah.
Akibatnya, pilihan teknis mundur jatuh kepada penyerahan jabatan presiden kepada wapres besoknya, Kamis 21 Mei 1998. Presiden Soeharto merasa tidak diberi kesempatan taubat dan husnul khatimah.
Hikmah Konsep Husnul Khatimah
Seandainya saja husnul khatimah itu diterima semua masyarakat dan semua pihak sehingga berjalan dengan baik, menurut Cak Nun, setidaknya ada dua hikmah yang bisa kita ambil.
Pertama, langkah reformasi tidak mubadzir dalam waktu yang lama. Kedua, kita sebagai bangsa akan menjadi lebih dewasa.
Tidak seperti sikap masyarakat dan kaum reformis yang hanya sanggup memperlakukan Soeharto dengan kebencian, dendam, dan sikap brutal.
Dengan sikap-sikap seperti itu, kita menjadi tidak punya kesanggupan kolektif untuk memperlakukannya dengan lebih berbudaya.
Kita menjadi bangsa yang takabur, melebihi Allah yang masih menyediakan kita kesempatan taubat dan husnul khatimah.
Artinya, kita tidak memandang Soeharto sebagai manusia hamba Allah juga yang punya hak memperbaiki diri dengan memimpin reformasi, bertaubat, membayar utang, dan mengembalikan barang curian.
Untuk itu, seandainya di masa depan terulang lagi otorianisme dan kesewenang-wenangan pengurus negara ini yang menimbulkan kekacauan dan kesengsaraan, mudah-mudahan konsep husnul khatimah bisa menjadi solusi transisi kepemimpinan dan kekuasaan.
Karena menurut hemat saya, konsep ini memiliki jangkar nilai yang lebih kuat, dalam, dan bermakna.
Terlebih lagi kita sudah terlanjur ber-Pancasila, dengan sila pertama telah meneguhkan kalau kita bangsa yang ber-Tuhan Yang Maha Tunggal.
Husnul khatimah ini adalah konsep langsung dari Tuhan. Supaya pilihan penyelesaiannya nanti tidak lagi ala masyarakat luar sana yang hanya lewat cara kudeta, impeachment, atau pemberontakan. Wallahu a’lam. (***)
Editor: Doi Nuri
Note:
Disadur, dan diterbitkan oleh jurnalnusa.com dari artikel caknun.com
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan jurnalnusa.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi jurnalnusa.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.