WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi atau Ilusi Kebijakan?
Kamis, 02 April 2026 - 07:08
Opini oleh Prof Dr Vina Salviana Darvina Soedarwo MSi.
Oleh: Prof Dr Vina Salviana Darvina Soedarwo MSi.
OPINI, jurnalnusa.com — Gelombang krisis energi global mulai menekan berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mengambil langkah cepat dalam menjaga stabilitas konsumsi bahan bakar.
Salah satu opsi yang kembali mengemuka adalah penerapan Work From Home (WFH) secara nasional, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja sektor swasta.
Namun, di balik narasi efisiensi, muncul pertanyaan mendasar: apakah WFH benar-benar solusi strategis, atau sekadar kebijakan reaktif yang berpotensi memindahkan persoalan ke ruang lain?
Pandangan kritis datang dari Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Vina Salviana Darvina Soedarwo.
Ia menilai bahwa kebijakan WFH di tengah krisis energi berisiko menjadi solusi simbolis apabila tidak diiringi langkah struktural yang komprehensif.
Menurutnya, tanpa strategi seperti diversifikasi energi atau insentif bagi pekerja, WFH belum dapat dikategorikan sebagai transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.
Secara sosiologis, adaptasi rumah sebagai ruang kerja bukan lagi persoalan baru. Pengalaman selama pandemi telah membentuk pola kerja fleksibel di masyarakat.
Namun, tantangan justru muncul dalam implementasi di lapangan. Alih-alih menghemat energi, praktik WFH berpotensi bergeser menjadi Work From Anywhere (WFA), di mana pekerja tetap melakukan mobilitas ke kafe atau ruang publik, sehingga konsumsi bahan bakar tidak benar-benar berkurang.
Lebih jauh, kebijakan ini juga dinilai memindahkan beban energi dari korporasi ke rumah tangga. Biaya listrik, internet, dan kebutuhan pendukung kerja meningkat di tingkat keluarga, tanpa jaminan adanya kompensasi.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan tentang keadilan distribusi beban antara negara, perusahaan, dan pekerja.
Tak hanya itu, potensi ketimpangan sosial juga menjadi sorotan. Pekerja sektor informal dan lapangan tidak memiliki opsi bekerja dari rumah, sementara pelaku UMKM di sekitar kawasan perkantoran terancam kehilangan sumber penghasilan akibat berkurangnya aktivitas pekerja.
Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat memperlebar jurang ekonomi dan memicu kecemburuan sosial.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun kebijakan yang lebih utuh dan inklusif. WFH seharusnya tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari paket kebijakan yang mencakup subsidi bagi pekerja rentan, penguatan infrastruktur digital, hingga roadmap transisi energi yang jelas.
Pada akhirnya, WFH memang dapat menjadi salah satu opsi dalam merespons krisis energi. Namun tanpa desain kebijakan yang adil, transparan, dan komprehensif, langkah ini berpotensi hanya menjadi solusi semu—bahkan membuka ruang bagi konflik sosial baru yang lebih kompleks di kemudian hari. (**)
Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri
Disclaimer:
Setiap konten opini yang ditayangkan di jurnalnusa.com merupakan pandangan, pemikiran, dan tanggung jawab sepenuhnya dari penulis.
Redaksi jurnalnusa.com tidak bertanggung jawab atas isi, keakuratan data, maupun dampak yang ditimbulkan dari publikasi opini tersebut.
Redaksi memberikan ruang kebebasan berekspresi kepada penulis sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Segala bentuk konsekuensi hukum. maupun sosial yang timbul akibat muatan opini menjadi tanggung jawab pribadi penulis.