Desa Balesari Kabupaten Malang Dapat Jatah 3000 Bidang PTSL
Rabu, 05 Juni 2024 - 05:53
Desa Balesari Kabupaten Malang Dapat Jatah 3000 Bidang PTSL
Rabu, 05 Juni 2024 - 05:53 | 1116
Pokmas PTSL Desa Balesari Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, antusias menerima program nasional pertanahan ini. Rabu (5/6/2024). (Suwarno/JN)
Kabupaten Malang, JN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pertama di tahun 2024 bagi Kabupaten Malang, diterima Desa Balesari Kecamatan Ngajum sejumlah 3000 bidang yang akan disertifikasi.
Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) pendampingan pelaksanaan sertifikasi berkas pengajuan PTSL.
Sejauh ini, Program PTSL dinilai sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah dengan biaya yang terjangkau.
Kepala Desa Balesari Nanik Rahayuningtyas mengatakan, dari 7 dusun yang ada, 3000 pendaftar akan dimaksimalkan dalam program ini. Objek seperti kantor desa, sumber air, dan bangunan sekolah juga didaftarkan dalam program ini.

"Masyarakat kami antusias menerima program ini. Selain murah dan mudah, program ini aman karena di dampingi instansi terkait dan aparatur penegak hukum," katanya. Rabu (5/6/2024).
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Balesari Budi menegaskan, jika dalam pola kerja verifikasi berkas pengajuan bidang pihaknya berkomitmen untuk selalu transparan.
"Polemik atas sertifikasi tanah ini pasti terjadi. Maka itu kami akan bertindak transparan dan sesuai arahan dari BPN juga Kejaksaan Kabupaten Malang yang telah memberikan pembekalan jumlah dan juknis kepada kami," tandasnya.

Respon positif diutarakan warga Desa Balesari Santoso atas adanya pelayanan PTSL di desanya. Ia mengaku sudah menunggu program ini masuk ke desanya.
"Sudah lama kami harapkan PTSL bisa masuk desa kami, dan alhamdulillah kami bisa mengajukan permohonan tahun ini," pungkasnya. (*)
Pewarta: Suwarno
Editor: Doi Nuri