Diskopindag dan Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana UMKM ke Jepang
Selasa, 18 Maret 2025 - 15:54
Diskopindag dan Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana UMKM ke Jepang
Selasa, 18 Maret 2025 - 15:54 | 1235
Ekspor Perdana Gerabah UMKM Klinik Ekspor Malang Resmi Dilepas ke Jepang. Selasa, (18/3/2025). (Heru for JN)
Kota Malang, JN – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Bea Cukai Malang secara resmi melepas ekspor perdana produk gerabah dari UMKM Klinik Ekspor Malang ke Jepang.
Pelepasan ini diberangkatkan dari Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 165b, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Selasa (18/3/2025).
Ekspor kali ini dilakukan oleh UD Ilham Gerabah dengan tujuan Jepang. Produk yang dikirim berupa 540 pot terakota gerabah dengan total berat 432 kg dan nilai ekspor mencapai 1.150 USD.
Keberhasilan ini menandai langkah besar bagi UMKM Malang dalam menembus pasar internasional.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Loh Putu Eka Wilantari, menegaskan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah terhadap UMKM dalam meningkatkan daya saing global.
"Kami selalu berkomitmen untuk membantu UMKM dalam pengembangan ekspor. Sebelumnya produk kripik dari Malang sudah berhasil diekspor, dan kini giliran produk gerabah," ujarnya.
Pemilik UD Ilham Gerabah yang masih tergolong pengusaha muda dan juga mahasiswa Binus, mengungkapkan rasa bangganya bisa membawa produk lokal ke pasar internasional.
"Kami sangat bersyukur bisa menembus pasar Jepang. Semoga ini menjadi langkah awal bagi kami untuk terus berkembang dan menjangkau lebih banyak negara," katanya.
Diskopindag Malang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada UMKM agar bisa lebih kompetitif di pasar global.
"Kami tidak hanya membantu dalam hal pelatihan, tetapi juga dalam penyediaan alat dan peralatan bagi UMKM sesuai dengan kebutuhan mereka, mulai dari mesin jahit untuk usaha tekstil hingga oven dan kulkas bagi pelaku usaha kuliner," jelas Eka.
Lain sisi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo, menambahkan bahwa program Klinik Ekspor dari Bea Cukai bertujuan untuk membantu UMKM memahami prosedur ekspor.
"Kami mendukung penuh UMKM dalam proses ekspor, baik dari segi regulasi maupun teknis, sehingga mereka bisa lebih mudah dalam memperluas pasar," ujarnya.
Selain pelepasan ekspor, dalam acara ini juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi UMKM dalam melakukan ekspor, seperti kurangnya pemahaman terkait prosedur ekspor serta keterbatasan sumber daya.
Oleh karena itu, Diskopindag dan Bea Cukai Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMKM yang mampu menembus pasar luar negeri.
Keberhasilan ekspor perdana ini diharapkan menjadi motivasi bagi UMKM lain di Kota Malang untuk terus berinovasi dan menjangkau pasar global, sehingga produk-produk lokal semakin dikenal di kancah internasional. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri