Pembentukan Fraksi DPRD Kota Batu Dibahas Dalam Rapat Pleno
Jumat, 06 September 2024 - 10:09
Pembentukan Fraksi DPRD Kota Batu Dibahas Dalam Rapat Pleno
Jumat, 06 September 2024 - 10:09 | 727
DPRD Kota Batu Bentuk Enam Fraksi untuk Optimalisasi Kinerja Legislatif. Jumat (6/9/2024). (Buang/JN)
Kota Batu, JN – Langkah optimalisasi kinerja legislatif mulai dibahas dalam rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu hari ini, Jumat (6/9/2024).
Sebanyak 6 fraksi dibentuk pada momentum pleno kali ini, dan digadang akan menjadi bagian penting dari roda pemerintahan Kota Batu.
Sesuai aturan, Ketua sementara DPRD Batu, Muhammad Didik Subianto SH mengatakan, partai dengan minimal tiga kursi di DPRD dapat membentuk fraksinya sendiri.
"Proses pembentukan fraksi ini juga berdasarkan surat pemberitahuan dari partai-partai yang mengusulkan pembentukan fraksi," imbuh dia.
Didampingi oleh Drs Punjul Santoso MM sebagai wakil ketua sementara, pihaknya menekankan bahwa pembentukan fraksi ini merupakan hal yang wajib.
"Dasar kami adalah amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7), yang mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten," tambah Mas Kaji sapaan akrabnya.
Proses ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya sekadar pemenuhan prosedur, tetapi juga sebagai upaya memaksimalkan peran legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam rapat paripurna tersebut, diputuskan bahwa DPRD Batu masa bhakti 2024-2029 memiliki enam fraksi. Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari:
Fraksi PKB yang diketuai oleh Nur Ali, Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Sampurno, Fraksi PKS diketuai oleh Safiudin STP, Fraksi Gerindra diketuai oleh Agung Sugiyono, Fraksi Golkar diketuai oleh Drs Didik Machmud Harianto MM, Fraksi Gabungan PAN, Nasdem, dan Demokrat yang diberi nama Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat diketuai oleh Katerina Dian Nefiningtyas SSos dari PAN.
"Secara keseluruhan, pembentukan fraksi ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku," terang pengusaha jeruk itu.
Tidak bisa tuntas hanya dalam 1 kali paripurna, Punjul Santoso menjelaskan setelah pembentukan fraksi ini, DPRD akan melanjutkan agenda berikutnya yaitu pembahasan tata tertib (tatib) dewan.
Rapat paripurna lanjutan dijadwalkan pada Senin, 9 September 2024, dengan setiap fraksi mengirimkan dua anggotanya untuk berpartisipasi dalam pembahasan tersebut.
“Insya Allah dalam paripurna lanjutan, Haru Senin mendatang akan dibahas peraturan tata tertib, masing-masing fraksi akan mengirimkan 2 orang anggotanya,” ujarnya. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno