Loading...

Pengunjung

Pemkot Malang Perkuat Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin

admin

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:04

1242 | Bagikan

Pemkot Malang Perkuat Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin - Pemerintahan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:04 | 1242

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Sabtu, (29/3/2025). (Tangkap Layar Instagram Ali Muthohirin)

Kota Malang, JN — Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh tenaga kerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Santika Kota Malang, Kamis (26/3/2025). 

Ali Muthohirin menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045.

Program ini bertujuan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. 

“Perlindungan tenaga kerja adalah aspek fundamental yang harus menjadi perhatian kita semua. Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif,” ujar Ali. 

Saat ini, dari sekira 400.000 pekerja di Kota Malang, baru sekitar 32 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Pemkot Malang menargetkan peningkatan kepesertaan hingga 10 persen setiap tahun agar perlindungan sosial tenaga kerja semakin luas. 

Ali juga menyoroti pentingnya mencakup seluruh segmen pekerja, termasuk pekerja formal, informal, serta pekerja rentan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Dalam lima tahun ke depan, kami berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat memiliki jaminan sosial yang lebih merata. Ini adalah langkah nyata menuju Kota Malang yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat rentan,” tambahnya. 

Di akhir pernyataannya, Ali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.

Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan seluruh pekerja di Kota Malang dapat memperoleh perlindungan yang optimal. (**)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri