Loading...

Pengunjung

Wajib Pajak di Kota Malang Mendapatkan Penghargaan dari Bapenda

admin

admin

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:07

1294 | Bagikan

Wajib Pajak di Kota Malang Mendapatkan Penghargaan dari Bapenda

admin - Pemerintahan

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:07 | 1294

Gebyar Sadar Pajak digelar oleh Bapenda Malang, dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan. Ahad (29/12/2024). (Zara/JN)

Kota Malang, JN – Apresiasi berupa penghargaan diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, kepada para wajib pajak teladan.

Penghargaan tersebut disematkan dalam acara Gebyar Sadar Pajak Tahap II 2024,yang digelar pada Ahad (29/12/2024) malam di gedung Malang Creative Center (MCC).

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap II merupakan salah satu rangkaian dari 11 prioritas yang telah disusun.

Pada rangkaian akhir tahun ini, Pemkot Malang melalui Bapenda menggelar pesta untuk masyarakat luas dengan mendatangkan sinden muda Niken Salindri.

Selain penghargaan bagi wajib pajak teladan, Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2024 dilakukan pengundian 2 kategori.

Pertama Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas. Dan kedua ada Pajak Daerah Lainnya (PDL).

Iwan menegaskan, keuntungan kontribusi pajak pada pendapatan asli daerah (PAD) sangat besar. Hal itu berimbas pada pembangunan infrastruktur yang berujung pada layanan maksimal kepada masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan atau yang lain.

“Tentunya kembali lagi untuk masyarakat yang nantinya akan dikelola. Mudahan-mudahan dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Iwan.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, gelaran tahunan ini sebagai reward kepada masyarakat Kota Malang yang sudah tertib membayar pajak.

"Jadi kami berikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dan tertib membayar pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak lainnya," jelasnya.

Hendi memaparkan, pendapatan pajak di Kota Malang selama tahun 2024 dikatakan stabil, dengan pencapaian sekira Rp686 miliar rupiah dari target 845,5 miliar rupiah.

Pada tahun 2025, Handi berharap semua target pajak bisa terpenuhi. Apalagi tahun 2025 sudah ada penambahan opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu melalui Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang saat ini masuk ke masing-masing daerah.
 

“Itu kita dapat tambahan PAD sebesar Rp 184 miliar. Bagian dari BPKB dan TNKB. Nah, nilai itu baru kurang lebih 55 persen. Kenapa? Artinya 45 persennya itu warga kota menunggak pajak kendaraan,” terang Handi.
 

Handi berharap pada tahun 2025, bagi warga Kota Malang, khususnya yang masih menunggak pajak kendaraan bisa melakukan pembayaran secara tertib, karena saat ini menjadi salah satu PAD terbesar kedua Kota Malang.

"Perlu kita ketahui bersama, jika pajak kendaraan ini jauh lebih besar melampaui resto dan hotel, bahkan PBB. Sebab dari 100 persen kita dapat bagi hasil itu lebih besar daripada provinsi,” tegas dia.

Sementara itu pendapatan pajak terendah, disebut Handi berasal dari pajak hiburan karena target yang ditetapkan jauh melampaui potensi. (*)

Pewarta: Zara Putri Islamia Siska
Editor: Doi Nuri