Diduga Terapkan Denda Uang, SMK di Batu Jadi Persoalan: Disiplin Harus Jaga Marwah Pendidikan
Senin, 04 Mei 2026 - 08:57
Diduga Terapkan Denda Uang, SMK di Batu Jadi Persoalan: Disiplin Harus Jaga Marwah Pendidikan
Senin, 04 Mei 2026 - 08:57 | 1288
Ilustrasi sanksi bagi siswa di dunia pendidikan. Senin (4/3/2026). (Freepik)
KOTA BATU, jurnalnusa.com — Praktik penegakan disiplin di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Batu diduga menerapkan sanksi berupa denda uang kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah siswa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pelanggaran seperti terlambat, bolos, atau meninggalkan pelajaran dikenai denda sebesar Rp20 ribu.
Sementara itu, siswi yang dinilai menggunakan riasan berlebihan juga dikenai sanksi berupa kewajiban membeli tisu serta denda sebesar Rp5 ribu.
Praktik tersebut menuai perhatian karena dinilai berpotensi menyimpang dari prinsip dasar pendidikan yang menjunjung tinggi nilai pembinaan karakter.
Dalam perspektif pendidikan, sanksi terhadap siswa semestinya bersifat edukatif, bukan justru menimbulkan tekanan psikologis atau beban finansial.
Secara regulasi, pendekatan disiplin di sekolah telah diatur dalam berbagai ketentuan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap bentuk perlakuan terhadap anak tidak boleh merendahkan martabat atau berdampak pada kondisi psikis.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, khususnya Pasal 39, menyebutkan bahwa guru memiliki kewenangan memberikan sanksi, namun harus dalam kerangka mendidik.
Pengamat pendidikan menilai, penerapan sanksi finansial berisiko menggeser tujuan pendidikan dari pembentukan karakter menjadi sekadar kepatuhan berbasis hukuman.
“Sekolah seharusnya mengedepankan disiplin positif, yakni membangun kesadaran siswa melalui pembinaan, bukan dengan pendekatan yang bersifat menghukum secara materi,” ungkapnya.
Sebagai alternatif, sejumlah pendekatan disiplin yang lebih edukatif dapat diterapkan, seperti pemberian tugas kebersihan lingkungan sekolah, penulisan refleksi atas perilaku, hingga keterlibatan dalam kegiatan yang membangun tanggung jawab sosial.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membentuk karakter sekaligus menjaga marwah pendidikan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jurnalnusa.com kepada pihak kepala sekolah terkait persoalan yang dikeluhkan para wali murid.
Namun, Humas SMK berinisial AN tersebut menyarankan agar klarifikasi dilakukan langsung kepada bidang kesiswaan.
“Yang membuat kebijakan kan kesiswaan, silakan konfirmasi ke sana," tegas dia singkat.
Untuk bertemu kepala sekolah, AN menyebut ada beberapa prosedur yang harus dilewati, dan tidak serta merta bisa bertemu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kesiswaan SMK di Kota Batu ini masih belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap kebijakan disiplin di lingkungan pendidikan harus tetap berpijak pada nilai-nilai edukatif, perlindungan anak, serta tujuan utama pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda. (*)
Pewarta: Ika Wijayanti
Editor: Doi Nuri