Sekolah Plus Ngaji Dinilai Efektif Bentuk Karakter Siswa, DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Payung Hukum
Kamis, 22 Januari 2026 - 04:43
Sekolah Plus Ngaji Dinilai Efektif Bentuk Karakter Siswa, DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Payung Hukum
Kamis, 22 Januari 2026 - 04:43 | 1137
Program sekolah plus ngaji di Kabupaten Malang masih terkendala permasalahan anggaran. Kamis (22/1/2026). (Doni for JN)
KABUPATEN MALANG, jurnalnusa.com — Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) yang telah diterapkan di 114 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang dinilai efektif dalam membentuk karakter dan akhlak mulia siswa sejak usia dini.
Program ini mengintegrasikan pembelajaran agama sesuai keyakinan masing-masing peserta didik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan karakter.
Dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang menyatakan komitmennya untuk mengawal legalitas dan payung hukum SPN agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan formal.
Komitmen tersebut disampaikan Zulham usai menerima aspirasi dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Kepanjen, yang mengeluhkan status SPN hingga kini masih bersifat uji coba dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Guru PAI Resah, Program Belum Bisa Dianggarkan
Para guru PAI menyampaikan bahwa ketiadaan regulasi membuat Program Sekolah Plus Ngaji belum dapat dianggarkan secara resmi, termasuk untuk pemberian honorarium bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi hal itu, Zulham yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menegaskan dukungan penuhnya terhadap aspirasi para pendidik.
“InshaAllah, saya siap mengawal aspirasi ini sampai Sekolah Plus Ngaji memiliki payung hukum yang jelas. Dengan begitu, program ini bisa masuk dalam sistem pendidikan formal dan dianggarkan secara sah,” tegas Zulham, Kamis (22/1/2026).
Menurut Zulham, SPN bukan sekadar kegiatan keagamaan tambahan di sekolah, melainkan memiliki nilai strategis dalam membangun karakter generasi muda Kabupaten Malang.
“Saya melihat SPN ini sebagai gerakan peradaban. Anak-anak memulai hari dengan mengaji, menghafal Asmaul Husna, dan ayat-ayat pendek. Ini bukan sekadar hafalan, tetapi pembiasaan nilai, adab, dan ketenangan batin sebelum menerima pelajaran,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang tersebut menilai pembiasaan nilai-nilai spiritual sejak dini akan berdampak positif pada perilaku siswa, kedisiplinan, serta etika dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang telah meresmikan Program Sekolah Plus Ngaji di SDN 4 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, pada 29 Mei 2024. Program ini dirancang untuk menjadi muatan lokal di seluruh SD Negeri di Kabupaten Malang.
Konsepnya menekankan pembelajaran agama yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing siswa, sebagai langkah strategis membentuk karakter, moral, dan spiritual anak sejak usia dini.
Dengan adanya dukungan legislatif dan payung hukum yang jelas, SPN diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan serta masa depan generasi Kabupaten Malang. (**)
Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri