Loading...

Pengunjung

Wali Kota Malang Upayakan Solusi Terkait Rencana Relokasi SMA Negeri 8 Malang

admin

admin

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59

1197 | Bagikan

Wali Kota Malang Upayakan Solusi Terkait Rencana Relokasi SMA Negeri 8 Malang

admin - Pendidikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59 | 1197

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Selasa, (18/3/2025). (Tangkap Layar Instagram Wahyu Hidayat)

Kota Malang, JN – Rencana relokasi SMA Negeri 8 Malang terus menjadi sorotan publik setelah Universitas Negeri Malang (UM) tidak memperpanjang perjanjian pinjam pakai lahan yang selama ini digunakan sekolah tersebut.

Menanggapi polemik ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan akan mengupayakan solusi dengan melakukan audiensi bersama UM. 

Melansir dari JatimTimes.com Sebagai alumni SMA Negeri 8 Malang, Wahyu mengaku prihatin dengan kabar ini.

Ia menegaskan bahwa membangun sekolah bukanlah hal mudah dan membutuhkan anggaran besar.

Oleh karena itu, ia berencana mencari alternatif agar sekolah tetap dapat beroperasi tanpa mengganggu proses belajar mengajar. 

"Saya akan coba komunikasi dengan UM. Kalau memang diperlukan solusi cepat, bisa saja kami mencari opsi tukar lahan dengan aset milik Pemkot Malang," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Wahyu optimistis bahwa ada jalan keluar terbaik untuk permasalahan ini. 

Sementara itu, polemik ini semakin mendapat perhatian setelah munculnya petisi yang digagas oleh M S Manggalanny pada 14 Maret 2025.

Hingga kini, lebih dari 2.000 orang telah menandatangani petisi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan SMA Negeri 8 Malang di lokasi saat ini. 

Petisi ini menyoroti peran penting SMARIHASTA, sebutan untuk SMA Negeri 8 Malang, yang telah berdiri sejak 1973.

Sekolah ini dikenal memiliki prestasi akademik yang cemerlang dan telah melahirkan banyak lulusan berprestasi di berbagai bidang. 

Beberapa alumni turut menyuarakan keprihatinan mereka. Putra Adikara, salah satu alumni, menilai bahwa lokasi sekolah yang strategis telah berkontribusi terhadap prestasi siswa.

Ia khawatir relokasi dapat berdampak pada kualitas pendidikan. Hal senada disampaikan oleh Alfa Bonata dan Bambang Sutrisno, yang menilai pemindahan sekolah ini berpotensi menghilangkan nilai sejarah dan ikon pendidikan di Kota Malang. 

Masyarakat dan alumni berharap Gubernur Jawa Timur, Rektor Universitas Negeri Malang, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini.

Mereka menginginkan solusi yang tidak hanya mempertahankan keberadaan sekolah tetapi juga menjaga kesinambungan sejarah dan kualitas pendidikan di Kota Malang. 

Seiring dengan bertambahnya dukungan terhadap petisi ini, harapan agar SMA Negeri 8 Malang tetap bertahan di lokasi aslinya semakin menguat.

Hingga saat ini, diskusi antara pihak terkait masih berlangsung untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (**)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri