Pria Mengamuk di Alun-Alun Tugu Kota Malang, Warga Ketakutan dan Berhamburan
Jumat, 14 Februari 2025 - 09:10
Pria Mengamuk di Alun-Alun Tugu Kota Malang, Warga Ketakutan dan Berhamburan
Jumat, 14 Februari 2025 - 09:10 | 1395
Satpol PP Kota Malang menbawa seorang pria yang mengamuk di Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang. Jum’at, (14/2/2025). (tangkap layar vidio instagram malangraya_info).
Kota Malang, JN – Seorang pria tiba-tiba mengamuk di Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis 13 Februari 2025 kemarin, sekira pukul 19.00 WIB. Aksinya membuat pengunjung panik dan berusaha menyelamatkan diri dari lokasi.
Melansir dari kompas.com Pria tersebut merusak sejumlah fasilitas umum, seperti tempat sampah, pagar partisi besi, serta mencabuti tanaman dan melemparkannya ke kolam.
Selain itu, ia juga membuka tandon air sambil berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas. Setelah mengamuk, ia berlari ke arah Jalan Kembar, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang.
Warga yang melihat kejadian itu akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut di dalam gedung DPRD sebelum petugas datang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons laporan warga dan membawa pria tersebut untuk diperiksa identitasnya menggunakan biometrik di Dispendukcapil Kota Malang.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pria tersebut bernama Ruli Yadi (40) asal Bandar Lampung," ujar Mustaqim pada Jumat (14/2/2025).
Satpol PP sempat berupaya membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, pria tersebut menolak untuk diperiksa lebih lanjut.
"Akhirnya, yang bersangkutan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial Dinsos di Tlogowaru," tambahnya.
Hingga kini, motif di balik aksi pria tersebut masih belum diketahui. Diduga, ia tengah mengalami tekanan hidup yang berat.
"Meski tampak stres, ia masih bisa diajak berbicara dengan cukup nyambung," kata Mustaqim.
Pihak berwenang masih terus memantau kondisi Ruli Yadi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini lebih lanjut. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri