Loading...

Pengunjung

Bawaslu Kota Batu Rilis Beberapa Pelanggaran Saat Tahapan Pilkada 2024

admin

admin

Jumat, 22 November 2024 - 14:57

2240 | Bagikan

Bawaslu Kota Batu Rilis Beberapa Pelanggaran Saat Tahapan Pilkada 2024

admin - Politik

Jumat, 22 November 2024 - 14:57 | 2240

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi S Sos paparkan beberapa pelanggaran yang telah diproses. Jum’at (22/11/2024). (Ayu/JN)

Kota Batu, JN – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi S Sos dihadapan awak media paparkan beberapa pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

Pada pers konfrensi di kantor Bawaslu jalan Bukit Berbunga nomor 13A Sidomulyo Kota Batu, Jum’at (22/11/2024) disampaikan, ada 7 pelanggaran yang telah ditindak.

Dari jenis pelanggaran, ada 2 laporan yang telah diregistrasi diantaranya pelanggan administrasi dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk pelanggaran pidana tidak diresgister karena alasan hukum.

Yogi menegaskan, hasil penanganan pelanggaran, terdapat 1 laporan terkait perusakan alat peraga kampanye ( APK ) yang tidak teregister alasan tidak memenuhi syarat formal terlapor tidak ditemukan.

Sedang terkait peraturan perundang-undangan terdapat 1 temuan terbukti, namun Bawaslu tidak memiliki kewenangan memutuskan perkara ASN, kami sudah merekomendasikan ke badan kepegawaian negara ( BKN ) dan PJ Walikota Batu.

Bawaslu juga telah melakukan penelusuran dan tidak lanjut dari 5 informasi terkait dugaan penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye, 1 dugaan pelanggaran administrasi oleh ASN, 1 dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat BUMD dalam kampanye, 1 dugaan penggunaan dana APBN dalam kegiatan kampanye.

"Kami berkomitmen menindak tegas dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pilkada 2024, baik yang bersumber dari laporan maupun temuan. Banyak masyarakat menyampaikan melalui mekanisme informasi awal, melalui pesan WhatsApp, ada juga melalui media sosial," ungkap Yogi.

Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu berharap, semua elemen masyarakat, jurnalis dan pemantau Pilkada bekerja sama mengawasi puncak dari pelaksanaan tahapan pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Sebentar lagi, memasuki masa tenang, semua pihak wajib menjaga kondusifitas. Saya tegaskan, Bawaslu akan bekerja secara profesional dan transparan serta tidak membedakan  pola penanganan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat maupun peserta Pilkada," pungkas dia. (*)

Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri