Semua Bapaslon Dinyatakan Lengkapi Syarat Administrasi, KPU Kota Batu: Tinggal Penetapan
Minggu, 15 September 2024 - 12:14
KPU Kota Batu menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan, semua Bapaslon dinyatakan lolos. Sabtu (14/9/2024). (Risma for JN)
Kota Batu, JN – Syarat administrasi milik 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan lengkap dan benar. Sabtu (14/9/2024) kemarin malam.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hasil penelitian persyaratan administrasi diumumkan ke masyarakat untuk ditanggapi. Masyarakat bisa memberikan tanggapannya mulai tanggal 16 – 18 September 2024.
Berikutnya pada tanggal 19 – 21 September 2024, KPU Kota Batu akan melakukan klarifikasi atas tanggapan klarifikasi dari masyarakat, terkait dengan tiga calon yang ada di Kota Batu.
“Kami akan mencantumkan profil ketiga paslon. Mulai dari visi misi, syarat calon, ijazah dan lainnya. Apabila ada yang kurang benar masyarakat bisa menyampaikan ke KPU Kota Batu di waktu tersebut,” jelasnya.
Setelah menerima tanggapan masyarakat, Heru menegaskan jika KPU akan melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat yang menyampaikan tanggapan.
Oleh karena itu, KPU minta kepada masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan untuk turut serta mencantumkan identitas lengkap.
“Kalau tidak ada identitas, surat kaleng namanya. Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui PPID atau datang langsung ke kantor KPU Kota Batu,” jelas dia.
Apabila tanggapan masyarakat benar adanya setelah dilakukan proses klarifikasi, maka bisa mempengaruhi hasil penelitian persyaratan administrasi sebelumnya. Yang awalnya memenuhi syarat bisa jadi tidak memenuhi syarat.
“Setelah rangkaian proses tersebut, pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon. Lalu pada tanggal 23 September dilakukan penetapan nomor urut,” kata Heru.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro menjelaskan, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H Rudi dinyatakan lengkap dan benar.
"Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKS, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865," katanya.
Kedua, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar.
"Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956," papar Thomi.
Ketiga, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman dan Heli Suyanto dinyatakan lengkap dan benar.
"Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKB dan Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701," imbuhnya.
Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno