Loading...

Pengunjung

Delapan Hari Menuju Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Batu Imbau Kontestan Penuhi Verifikasi

admin

admin

Senin, 19 Agustus 2024 - 06:41

982 | Bagikan

Delapan Hari Menuju Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Batu Imbau Kontestan Penuhi Verifikasi

admin - Politik

Senin, 19 Agustus 2024 - 06:41 | 982

Koordinasi KPU Batu dengan pihak terkait jelang pendaftaran Pilkada 2024. Senin (19/8/2024). (Doi Nuri/JN)

Kota Batu, JN – Koordinasi terkait surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 600.1/176/SJ dan nomor 1 Tahun 2024 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Hal tersebut tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025 – 2045  yang telah disusun Pemerintah Kota Batu.

Waktu yang menyisakan 8 hari untuk pendaftaran calon, KPU Kota Batu melaksanakan Sosialisasi keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Batu Heru Joko Purwanto mengimbau, menjelang tahapan pendaftaran ada beberapa hal yang mengacu sebagai petunjuk teknis mengatur syarat calon yang bakal maju dalam pilkada  di Kota Batu.

"Syarat verifikasi kami paparkan, apa saja yang menjadi keputusan yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, baik jasmani maupun rohani," tegas dia.

Heru mencontohkan dalam hal kesehatan, Rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Batu ada beberapa Rumah Sakit yang sementara dianggap memenuhi kriteria yaitu rumah sakit Karsa Husada dan rumah sakit Bhayangkara Hasta Brata.

"Tentunya kami harus memilih salah satu dengan cara kami akan mengobservasi, kita akan survey beberapa item yang tersedia di rumah sakit tersebut layak atau bisa menangani segala pemeriksaan sesuai yang dibutuhkan," imbuh dia.

Untuk melaksanakan tes kesehatan terhadap calon kepala daerah, Heru mengatakan KPU RI mendelegasikan melalui KPU provinsi kepada KPU Kota Batu untuk melaksanakan tes kesehatan terhadap calon walikota dan wakil walikota di wilayah masing-masing.

Sekretaris Dinas Kesehatan dr Yuni Astuti Mengemukakan terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon walikota dan wakil walikota.

"Untuk pemeriksaan kesehatan calon melalui  tiga tahap antara lain pra pemeriksaan Kesehatan, Registrasi pemeriksaan kesehatan dengan menunjukan surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU, dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," tandas dia. (*)

Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno